Kolase foto Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi. (Instagram/Edited by HerStory)
Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat histeris mendengar putusan tuntutan kepada Putri Candrawathi. Rosti Simanjuntak tak kuasa menahan air matanya dan mengungkapkan rasa kecewanya terhadap tuntutan 8 tahun penjara yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Lamanya tuntutan itu sama dengan yang diberikan kepada Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
Saking kecewanya, Rosti Simanjuntak bahkan mengatakan bahwa Putri Candrawathi tampaknya memang berjodoh dengan Kuat Maruf, karena keduanya sama-sama dituntut JPU dengan hukuman 8 tahun penjara.
"Memang betul-betul sejodoh lah Putri dengan Kuat Maruf ini," ujar Rosti seperti dikutip melalui tayangan kanal YouTube KOMPASTV pada Rabu (18/1/2023).
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.