Menu

Pengamat Sebut Ferdy Sambo Nggak Bisa Puaskan Hasrat Istri, Putri Candrawathi Cari Pelampiasan ke Ajudan: Memaksa Diperkosa!

19 Januari 2023 15:05 WIB
Pengamat Sebut Ferdy Sambo Nggak Bisa Puaskan Hasrat Istri, Putri Candrawathi Cari Pelampiasan ke Ajudan: Memaksa Diperkosa!

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Istimewa/Edited by HerStory)

HerStory, Depok —

Putri Candrawathi diketahui telah mendapat tuntutan 8 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J. Hal-hal yang meringankan tuntutan Putri lantaran dianggap sopan selama persidangan. 

Kesimpulan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sendiri atas kasus pembunuhan Brigadir J adalah telah terjadi perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan ajudan Ferdy Sambo.

Hasil kesimpulan dari JPU tersebut masih mengundang sorotan dari publik. Salah satunya dari pengamat politik yaitu Jhon Sitorus. Dalam akun Twitter @miduk17, Jhon membuat cuitan mengenai kasus tersebut. 

"Saya mencoba mengikuti logika JPU, Ini tentang "asmara", Ferdy Sambo tak mampu memuaskan berahi Putri Candrawathi, lalu Putri Candrawathi mencari pelampiasan," tulis Jhon Sitorus.

"Di antara semua ajudan, Josua jadi pilihan juga yang paling ganteng. Lalu, Putri memaksa agar dirinya "diperkosa" tapi Josua "menolak" meski sempat "telanjang" di depan Josua," lanjutnya.

Baca Juga: Postingan Trisha Eungelica Diserbu Netizen usai Ferdy Sambo Batal Divonis Hukuman Mati dan Putri Candrawathi 'Dikorting' 10 Tahun Penjara

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.