Menu

Terdakwa Bripka RR Divonis 8 Tahun, Tangisnya Pecah Saat Minta Maaf ke Sang Anak: Maafkan Ayah

25 Januari 2023 18:40 WIB
Terdakwa Bripka RR Divonis 8 Tahun, Tangisnya Pecah Saat Minta Maaf ke Sang Anak: Maafkan Ayah

Bripka RR (Instagram/@lambegosiip)

HerStory, Jakarta —

Terdakwa Bripka RR baru saja menjalani sidang pledoi pada Rabu (25/01/2023).

Bripka RR pun divonis hukuman penjara selama 8 tahun atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam pembacaan pleidoi tersebut, Bripka RR meminta maaf kepada ketiga putrinya, hingga tangisnya pun pecah.

Sambil menangis, ia mengaku minta maaf kepada anak-anaknya, karena jarang pulang.

"Untuk ketiga putri kecil ayah yang selalu ayah rindukan, maafkan ayah karena sudah sekian lama ayah tidak pulang, semoga kalian selalu ingat dan rindu ayah juga," ucap Bripka RR, seperti dikutip dari unggahan @lambegosiip, Rabu (25/01/2023).

"Ayah berdoa agar kalian tumbuh sehat dan bahagia, semoga ayah bisa selalu ada untuk kalian, melindungi, dan mendampingi setiap langkah kalian dalam bertumbuh. Semoga ayah segera berkumpul kembali bersama-sama kalian," tuturnya.

Sontak unggahan terkait permintaan maaf Bripka RR itu pun langsung menuai simpati dari netizen.

“Dilema seorang prajurit mana kala tau itu salah tp itu adalah perintah atasan. Bnr2 mati segan hiduppun tak mau. Semoga di kuatkan ya pak RR dan keluarganya," tulis komentar netizen.

“Cuma bisa kasiiian liiat ini... sdh benar tindaknny menolak perintah menembak tp sayang.. kjujur'anny dtng terlambat," komentar lainnya.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Oleh: Yolanda Bonnita

Artikel Pilihan