Potret Putri Candrawathi saat melepas masker di ruang sidang. (YouTube/KompasTV)
"Namun, di tanggal yang sama, sore hari, saat kebahagiaan perayaan ulang tahun pernikahan yang masih bergemuruh. Saya mengalami kejadian menyakitkan dan menimbulkan luka mendalam hingga saat ini, kebahagiaan kami direnggut dan dicampakkan, diinjak-injak," sambungnya.
Dalam pledoi itu pun, Putri Candrawathi mengaku jika dirinya tak menyangka jika sosok Brigadir J yang sudah dianggapnya sebagai anak justru melakukan hal keji, yaitu dengan tega melakukan pemerkosaan kepada istri dari atasannya sendiri tepat di hari perayaan ulang tahun.
"Yang lebih sulit saya terima, pelakunya adalah orang yang kami percaya, orang yang kami tempatkan sebagai bagian dari keluarga bahkan kami anggap anak. Saya tidak mengerti, mengapa ini harus terjadi pada saya, tepat di hari pernikahan kami yang ke-22, Yosua melakukan perbuatan keji terhadap saya," jelasnya.
Sebelumnya Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara setelah terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.