Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Istimewa/Edited by HerStory)
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi kembali menjadi perbincangan banyak orang. Istri Ferdy Sambo itu nampak menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi usai dituntut 8 tahun hukuman penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Dalam persidangan yang digelar pada Rabu,(25/1/2023), Putri Candrawathi nampak menyinggung soal berpakaian seksi saat berada di Magelang. Bukan tanpa sebab, hal itu dilakukan agar Brigadir J terpancing memperkosanya.
Namun Putri Candrawathi dengan tegas membantah telah menggiring Brigadir J dengan memakai baju seksi.
"Saya tidak pernah mengajak, apalagi menggiring Yosua dari rumah Saguling ke rumah Duren Tiga 46, saya hanya meminta tolong pada Dek Ricky Rizal untuk mengantarkan saya isolasi ke Duren Tiga, tidak kepada yang lainnya," kata Putri di persidangan, Rabu (25/1/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Putri mengaku saat terjadinya penembakan terhadap Brigadir J itu dirinya tengah beristirahat di kamarnya dengan kondisi pintu yang tertutup.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.