Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Istimewa/Edited by HerStory)
Rumor tersebut jadi berdampak kepada keluarganya, Putri mencurigai jika fitnah itu dilayangkan oleh sosok yang tak menyukainya dan keluarganya.
"Bukan hanya dengan Yosua, tapi juga dengan Kuat Maruf. Sebuah fitnah yang betul-betul keji tanpa memikirkan dampak bagi anak saya," ujar Putri.
"Saya hanya mendoakan dan memaafkan semua yang yang berniat tidak baik terhadap saya dan keluarga," katanya.
Diketahui sebelumnya, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun hukuman penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.