Menu

Babak Baru, Jalani Sidang Pledoi, Ferdy Sambo Akui Dirinya Frustasi dengan Hinaan Publik: Pembelaan yang Sia Sia

25 Januari 2023 22:00 WIB
Babak Baru, Jalani Sidang Pledoi, Ferdy Sambo Akui Dirinya Frustasi dengan Hinaan Publik: Pembelaan yang Sia Sia

Ferdy Sambo (kumparan/edited by herstory)

HerStory, Jakarta —

Terdakwa Ferdy Sambo baru saja menjalani agenda sidang pembacaan pledoi (pembelaan terdakwa).

Namun, ada yang menarik dari babak baru pengadilan Ferdy Sambo yang diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/01/2023).

Dalam pledoi yang diberikan judul 'Setitik Harapan Dalam Ruang Sesak Pengadilan', rupanya Ferdy Sambo secara tersirat mengungkapkan curahan hatinya, terutama soal hinaan dan olokan publik terhadap dirinya.

"Majelis Hakim yang mulia, Jaksa Penuntut Umum, dan Penasehat Hukum yang terhormat. Setelah berlangsungnya persidangan yang cukup panjang dan melelahkan, akhirnya sampailah kesempatan bagi saya untuk menyampaikan pembelaan dalam perkara pidana ini," ucap Ferdy Sambo.

"Majelis Hakim yang mulia, Jaksa Penuntut Umum, dan Penasehat Hukum yang terhormat. Nota pembelaan ini, awalnya saya beri judul Pembelaan yang Sia Sia. Karena di tengah hinaan, caci maki, olok-olok serta tekanan luar biasa dari semua pihak terhadap saya dan keluarga dalam menjalani pemeriksaan dan persidangan perkara ini acapkali membawa saya dalam keputusasaan dan frustasi." ungkapnya.

"Berbagai tuduhan bahkan vonis telah dijatuhkan kepada saya sebelum adanya putusan Majelis Hakim. Rasanya tidak ada ruang sedikit pun untuk menyampaikan pembelaan. Bahkan sepotong kata pun tidak pantas untuk didengar lagi, dipertimbangkan dari seorang terdakwa seperti saya." sambungnya.

"Selama 28 tahun saya bekerja sebagai aparat penegak hukum dan menangani berbagai perkara kejahatan termasuk pembunuhan. Belum pernah saya menyaksikan tekanan yang begitu besar terhadap seorang terdakwa sebagaimana yang saya alami hari ini. Saya nyaris kehilangan hak sebagai seorang terdakwa untuk mendapatkan pemeriksaan yang objektif. Dianggap telah bersalah sejak awal pemeriksaan dan haruslah dihukum berat tanpa perlu mempertimbangkan alasan apa pun dari saya sebagai terdakwa." terang Ferdy Sambo.

"Media framing dan produksi hoaks terhadap saya sebagai terdakwa dan keluarga secara intens terus dilancarkan sepanjang pemeriksaan. Berikut tekanan massa, baik di dalam maupun di luar persidangan, yang kemudian telah memengaruhi persepsi publik. Bahkan mungkin memengaruhi arah pemeriksaan perkara ini. Mengikuti kemauan sebagian pihak, termasuk juga mereka yang mencari popularitas dari perkara yang tengah saya hadapi." pungkasnya.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Oleh: Yolanda Bonnita