Menu

Putri Candrawathi Sebut Brigadir J Lakukan Pemerkosaan dan Ancaman Pembunuhan, Rosti Simanjuntak: Semoga Diberikan Hukuman Maksimal!

26 Januari 2023 18:10 WIB
Putri Candrawathi Sebut Brigadir J Lakukan Pemerkosaan dan Ancaman Pembunuhan, Rosti Simanjuntak: Semoga Diberikan Hukuman Maksimal!

Rosti Simanjuntak, ibu Brigadir J (Antara)

HerStory, Kuningan —

Dalam pledoi atau nota pembelaan yang dibacakan oleh Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023), istri Ferdy Sambi itu masih teguh mengungkapkan jika dirinya jadi korban pemerkosaan oleh Briagdir J di hari pernikahannya, bahkan bukan hanya itu, dirinya juga menyebut jika Brigadir J melakukan ancaman pembunuhan kepadanya.

“Saya tidak mengerti, mengapa ini harus terjadi tepat di hari pernikahan kami yang ke-22. Yosua melakukan perbuatan keji. Dia memerkosa, menganiaya saya. Dia mengancaman akan membunuh saya jika ada orang lain yang mengetahui apa yang ia lakukan,” kata Putri dalam nota pembelaannya.

Menanggapi hal tersebut, Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak pun menyebut jika istri Ferdy Sambo orang yang memiliki mulut kejam dan munafik karena memfitnah anaknya yang tak bisa bersaksi melakukan pemerkosaan.

"Bukan dengan mulutnya yang licik dan munafik itu, yang harus dia dalilkan memfitnah anak saya yang sudah meninggal yang tidak bisa kembali," kata Rosti mengutip tayanganBreaking News Kompas TV, Rabu (25/1/2023).

Rosti pun berasumsi jika Putri Candrawathi memang sengaja memfitnah anaknya agar bisa lari dari hukuman berat akibat kejahatannya merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Postingan Trisha Eungelica Diserbu Netizen usai Ferdy Sambo Batal Divonis Hukuman Mati dan Putri Candrawathi 'Dikorting' 10 Tahun Penjara

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Artikel Pilihan