Menu

Gak Merasa Join Kasus Pembunuhan Brigadir J, Deretan Permohonan Putri Candrawathi dari Minta Bebas hingga Bahas Nama Baik Jadi Sorotan!

27 Januari 2023 21:05 WIB
Gak Merasa Join Kasus Pembunuhan Brigadir J, Deretan Permohonan Putri Candrawathi dari Minta Bebas hingga Bahas Nama Baik Jadi Sorotan!

Putri Candrawathi (Foto: Istimewa)

HerStory, Jakarta —

Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Putri Candrawathi memohon kepada majelis hakim untuk dibebaskan dari tuntutan pidana 8 tahun penjara kasus pembunuhan Brigadir J.

Ia menyampaikan permohonan tersebut melalui sang kuasa hukum, Arman Hanis, dalam sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi, Rabu (25/1/2023).

"Membebaskan terdakwa Putri Candrawathi dari segala dakwaan atau setidak-tidaknya dinyatakan lepas dari segala tuntutan," ujar Arman.

Ia meminta majelis hakim untuk segera mengeluarkannya dari rumah tahanan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cabang Salemba.

Baca Juga: Postingan Trisha Eungelica Diserbu Netizen usai Ferdy Sambo Batal Divonis Hukuman Mati dan Putri Candrawathi 'Dikorting' 10 Tahun Penjara

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Artikel Pilihan