Putri Candrawathi (Instagram/@lambenyinyir_official)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberi sindiran telah kepada tim kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi. Tak menemukan satu pun bukti istri Ferdy Sambo diperkosa oleh Brigadir J, jaksa menilai tim kuasa hukum Putri Candrawathi tak mampu mengumpulkan bukti itu.
Bukan hanya itu, tim kuasa hukum Putri Candrawathi juga disebut jaksa hanya mencari simpati masyarakat dengan mengklaim adanya kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
Hal tersebut diungkap jaksa menanggapi nota pembelaan atau pleidoi Putri Candrawathi yang disampaikan beberapa waktu lalu.
"Tim penasihat hukum hanya bermain dengan akal pikirannya agar mencari simpatik masyarakat," ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).
"Padahal, simpati masyarakat itu dapat diperoleh dengan mudah jika terdakwa Putri Candrawathi mampu berkata jujur di hadapan persidangan yang panjang ini," sambung jaksa.
Jaksa menilai, tim kuasa hukum Putri Candrawathi terlihat menhendaki adanya motif pemerkosaan yang dialami Putri Candrawathi dalam nota pembeaannya.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.