Putri Candrawathi (Instagram/@lambenyinyir_official)
Terdakwa Putri Candrawathi dinilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) sangat tidak wajar bagi seorang istri yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri berpangkat jendereal atau bintang dua saat dirinya keluar dari rumah dengan mengenakan pakaian seksi.
Hal itu disampaikan JPU dalam persidangan lanjutan yang diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/01/2023) kemarin.
Menanggapi penilaian jaksa tersebut, Putri Candrawathi pun membantah dalam pleidoi yang dibacakannya.
Putri Candrawathi mengaku dirinya memakai setelan piyama dengan atasan kemeja dan bawahan celana pendek yang menurutnya masih sopan dan wajar.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.