Menu

Dituding Selingkuh oleh Jaksa, ART Ceritakan Perlakuan Brigadir J ke Putri Candrawathi

02 Februari 2023 03:38 WIB
Dituding Selingkuh oleh Jaksa, ART Ceritakan Perlakuan Brigadir J ke Putri Candrawathi

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Istimewa/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat makin menemui titik terang. Para terdakwa pun telah menerima tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan akan menggelar sidang vonis pada Senin (13/02/2023) mendatang.

Secara mengejutkan, jaksa mengungkap keyakinannya mengenai dugaan pelecehan seksual yang awalnya digadang menjadi motif utama pembunuhan menjadi perselingkuhan.

Hal tersebut disampaikan JPU saat membacakan tuntutan terdakwa Kuat di Pengadilan Nageri Jakarta Selatan. Diungkap Jaksa, istri Ferdy Sambo itu tak mengalami pelecehan seksual, melainkan berselingkuh dengan mendiang Yosua.

"Dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada tanggal 7 Juli 2022 di Magelang, melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar Jaksa, dikutip Kamis (02/02/2023).

Hal mencurigakan juga pernah diungkap JPU saat membacakan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap ART Sambo selain Susi, yakni Rojiah yang mengungkap adanya tugas tak biasa yang dilakukan Yosua saat diangkat menjadi ajudan pribadi Putri Candrawathi.

Hal tersebut diungkapkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (29/12/2022) lalu.

Baca Juga: Postingan Trisha Eungelica Diserbu Netizen usai Ferdy Sambo Batal Divonis Hukuman Mati dan Putri Candrawathi 'Dikorting' 10 Tahun Penjara

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.