Menu

Jalani Sidang Duplik, Putri Candrawathi Siap untuk Loloskan Diri dari Jeratan Hukum

02 Februari 2023 13:10 WIB
Jalani Sidang Duplik, Putri Candrawathi Siap untuk Loloskan Diri dari Jeratan Hukum

Putri Candrawathi (Foto: Istimewa)

HerStory, Jakarta —

Terdakwa Putri Candrawathi saat ini diagendakan untuk menjalani sidang duplik atau jawaban atas replik yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana almarhum Brigadir J.

Putri Candrawathi akan menjalani sidang replik bersama dengan terdakwa Bharada E, keduanya akan menjalani sidang secara bergiliran di ruang sidang utam Prof. H. Oemar Seno Adji di PN Jakse, Kamis (02/02/2023) hari ini.

Sementara itu, kuasa hukum Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang mengatakan kalau pihaknya sudah mempersiapkan duplik untuk meloloskan diri dari jerat hukuman dalam kasus tersebut.

"Tim penasihat hukum sudah menyiapkan duplik untuk merespons replik yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum di persidangan yang lalu," ujar Rasamala Aritonang, dilansir HerStory dari sumber pemberitaan MetroTVNews.com, Kamis (02/02/2023).

Tak hanya itu, menurut Rasamala, replik yang disampaikan oleh jaksa pada saat persidangan juga tak terjawab secara substantif mengenai pembelaan (nota pleidoi) yang disampaikan oleh pihak Putri Candrawathi.

Baca Juga: Postingan Trisha Eungelica Diserbu Netizen usai Ferdy Sambo Batal Divonis Hukuman Mati dan Putri Candrawathi 'Dikorting' 10 Tahun Penjara

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Oleh: Yolanda Bonnita

Artikel Pilihan