Menu

Nikita Mirzani Protes Sosok ini Dapat Vonis Mati, Tengku Zanzabella Beri Balasan Menohok: Etika Bocor!

22 Februari 2023 23:05 WIB
Nikita Mirzani Protes Sosok ini Dapat Vonis Mati, Tengku Zanzabella Beri Balasan Menohok: Etika Bocor!

Kolase potret Nikita Mirzani dan Tengku Zanzabella. (TikTok/Edited by HerStory)

HerStory, Depok —

Beberapa waktu lalu, Nikita Mirzani protes atas vonis mati yang diterima Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dengan nada tinggi, ia berpesan pada hakim bahwa yang berhak mencabut nyawa manusia cuma Tuhan.

Protes Nikita Mirzani lantas mendapat tanggapan dari Tengku Zanzabella di Instagram Stories. Ia merespons beberapa hal terkait ocehan Niki.

Pertama, mantan anggota Sahabat Polisi ini mengkritik cara Niki memanggil hakim yang menyidangkan kasus Sambo. Menurut dia, apa yang dilakukan Niki seperti orang gak punya tata krama.

"Ngomong sama hakim bilangnya "si hakim", "dia", etika etika bocor," sindir Zanzabella dikutip Rabu (22/2/2023).

Kedua, Zanzabella menyinggung soal pernyataan Niki yang menyatakan bahwa cuma Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia.

"Sampaikan kepada isi kepalamu bahwasannya apakah Sambo berhak menghilangkan nyawa seseorang?" ujarnya.

"Gue nggak akan teriak-teriak ya soalnya beda," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani dan Tengku Zanzabella tengah berseteru. Niki dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE.

Belakangan, laporan Zanzabella dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat. Dia pun bersyukur karena dalam waktu dekat dia akan jalani berita acara pemeriksaan (BAP).

"Saya ditelepon penyidik, laporan terhadap NM dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat, dan akan di-BAP," kata Tengku Zanzabella.

Baca Juga: Masih Berseteru, Nikita Mirzani Terang-terangan Menyindir Fitri Salhuteru

Baca Juga: Dengan Lapang Dada, Nikita Mirzani Maafkan Lolly Sebut Sang Anak Kini Kecewa Sudah Bela Keluarga Vadel Badjideh Mati-matian!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Artikel Pilihan