Gisella Anastasia. (Tribunnews.com/Edited by HerStory)
Selasa (29/12/20), penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video adegan dewasa yang beredar di sosial media berdurasi 19 detik. Secara gamblang kepada pihak kepolisian, Gisel mengaku sosok wanita di dalam video tersebut adalah dirinya.
"Ada beberapa kumpulan alat bukti yang lain, termasuk bukti petunjuk dan keterangan saksi ahli yang ada juga keterangan dari si saudari GA maupun MYD, bahwa saudari GA mengakui," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/20).
Selain dari kesaksiannya sendiri, dijadikannya Gisel sebagai tersangka juga berdasarkan dari bukti-bukti yang telah diselidiki pihak forensik dan ahli IT. Enggak hanya sendiri, Gisel ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan partner pria di dalam videonya yang dalam kesaksian polisi pria tersebut berinisial MYD.
"Dikuatkan dengan ahli forensik yang ada, ahli IT dan juga saudari GA mengakui dan saudara MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yang beredar adalah dirinya sendiri," sambungnya.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel: