Menu

Gegara Ulah Anak, Sri Mulyani Pecat Rafael Alun Trisambodo dari Jabatannya, Harta Kekayaan Ikut Diselidiki!

24 Februari 2023 16:50 WIB
Gegara Ulah Anak, Sri Mulyani Pecat Rafael Alun Trisambodo dari Jabatannya, Harta Kekayaan Ikut Diselidiki!

Sri Mulyani. (Instagram/smindrawati)

HerStory, Depok —

Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya. Hal ini terjadi setelah anaknya, Mario Dandy terlibat kasus penganiayaan terhadap David, mantan pacar dari kekasihnya.

"Maka mulai hari saudara RAT, saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani.

Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Sri Mulyani turut menginstruksikan kepada inspektorat jenderal untuk melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaannya.

Dasar pencopotan Rafael dari jabatan struktural adalah Pasal 31 ayat 1, PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin pegawai negeri sipil. Sri meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti untuk menetapkan tingkat hukuman disiplin yang akan ditetapkan.

Sri telah meminta dugaan pelanggaran disiplin Rafael agar ditindaklanjuti melalui surat yang sudah diterbitkannya. 

Rafael yang disebut bertugas di Kanwil DJP Jakarta Selatan harus terseret kasus akibat ulah anaknya yang menganiaya putra dari pengurus GP Ansor, David beberapa waktu lalu. 

Puteranya, Mario Dandy kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan dan terancam hukuman penjara. 

Baca Juga: Sempat Dicurigai Nikmati Aliran Dana Korupsi, Raffi Ahmad Tegaskan Menantu Rafael Alun Sudah Tak Bekerja di RANS PIK Basketball

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.