Menu

Perempuan dan Anak Jadi Kelompok Rentan Kekerasan, KemenPPPA Dorong Keamanan dan Kenyamanan di Ruang Publik yang Bebas Pelecehan Seksual

16 Maret 2023 19:27 WIB
Perempuan dan Anak Jadi Kelompok Rentan Kekerasan, KemenPPPA Dorong Keamanan dan Kenyamanan di Ruang Publik yang Bebas Pelecehan Seksual

Konferensi pers kampanye Stand Up: Lawan Pelecehan Seksual di Transportasi Umum oleh L'Oreal Paris dan JakLingko (Dok. Istimewa/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Beauty, Pemerintah Indonesia memiliki komitmen yang tinggi dalam melindungi perempuan dan anak yang ditunjukkan melalui 5  Arahan Presiden Republik Indonesia kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dimana isu prioritas ‘penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak’ menjadi salah satu dari lima isu prioritas yang harus diselesaikan. 

Mengacu data dari hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2021, 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau kekerasan seksual yang dilakukan pasangan dan selain pasangan.

Sedangkan, hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2021 mencatat, 4 dari 10 anak perempuan dan 3 dari 10 anak laki-laki pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya, baik itu kekerasan fisik, seksual ataupun kekerasan emosional. 

Sementara itu, Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) mencatat sepanjang tahun 2022 terdapat 11.266 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dengan jumlah korban sebanyak 11.538 orang. 

Berdasarkan tempat kejadian, kasus yang paling banyak dialami adalah dalam rumah tangga, yakni 8.432 kasus, diikuti di tempat kejadian lainnya kemudian fasilitas umum sebanyak 880, tempat kerja sebanyak 218, sekolah dan lembaga pendidikan sebanyak 81 kasus. 

“Data tersebut menunjukkan bahwa perempuan dan anak lebih rentan mengalami berbagai bentuk kekerasan. Tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak patut menjadi perhatian bersama. Apalagi kini, ruang publik telah menjadi tempat yang berpotensi terjadinya kasus pelecehan seksual, khususnya di moda transportasi,” ungkap I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), di Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga: Bernasib Sama Seperti Nadin Amizah, Ini Deretan Artis yang Kena Pelecehan Seksual di Publik! Beberapa Diantaranya Pria Lho

Baca Juga: Bagian Sensitif Nadin Amizah 'Disentuh' di Tempat Umum, Ini Dampak Pelecehan Seksual untuk Korban, Simak Yuk!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.