Jumpa pers Venna Melinda di kawasan Pondok Pinang, Jakarta, Rabu (1/2/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Polemik rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan masih terus berlanjut. Terbaru, Ferry Irawan keukeh tak mau mengaku jika dirinya telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri.
Pengakuan Ferry Irawan ini langsung diskakmat oleh Hotman Paris selaku tim kuasa hukum Venna Melinda. Menurut Hotman Paris, penahanan Ferry Irawan bisa terhitung sebagai bukti bahwa sang aktor melakukan KDRT.
"Mana ada tersangka ngaku. Buktinya sudah hampir dua bulan ditahan, itu sudah berat loh untuk KDRT," ujar Hotman Paris dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi, Jumat (24/3/2023).
Bagi Hotman Paris, dengan ditahannya Ferry Irawan menunjukkan Venna Melinda telah memenangkan kasus KDRT ini meski belum bertarung di persidangan.
"Jadi sebenarnya Venna itu sudah menang, gitu aja," ungkap Hotman Paris.
Pengacara kondang ini pun mengaku tak takut dengan ancaman pihak Ferry Irawan yang mengklaim miliki bukti bantahan. Ia justru menyindir pihak Ferry Irawan yang selalu berkoar-koar menggelar konferensi pers di Jakarta.
"Ada oknum yang selalu ngancam-ngancam akan dibuka ini itu semuanya, gak ada artinya sama sekali," ujar Hotman lagi.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel:
Lihat Sumber Artikel di Matamata.com
Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Matamata.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.