Menu

AGH akan Lakukan Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora Secara Tertutup, Alasannya Terungkap, Ternyata oh Ternyata...

24 Maret 2023 18:20 WIB
AGH akan Lakukan Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora Secara Tertutup, Alasannya Terungkap, Ternyata oh Ternyata...

Mario Dandy dan Pacarnya AGH (Sumber/Twitter)

HerStory, Kuningan —

Para tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora akan segera disidangkan, termasuk AGH yang merupakan anak yang berkonflik dengan hukum itu pun akan segera menggelar persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan oleh Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah kepada wartawan, Kamis (23/3/2023). "Iya (sidangnya di PN Jaksel)," kata Ade Sofyansyah mengutip Suara.com.

Namun berbeda dengan Mario Dandy dan Shane Lukas, sidang AG yang merupakan remaja 15 tahun akan digelar secara tertutup.

"Di PN ya, tapi pastinya untuk anak tertutup," ujar Ade Sofyansyah.

Sidang untuk Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG akan berjalan setelah berkas ketiganya dilimpahkan ke kejaksaan. Namun mengenai kapan berkas ketiganya dilimpahkan, Ade meminta wartawan untuk mengonfirmasinya ke kejaksaan.

"Iya untuk prosesnya nanti dilimpah ke PN Jaksel. Untuk lebih mudahnya teknis langsung di Kejari Jaksel ya," ujar dia.

Mario Dandy dijerat dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Ida Umy Rasyidah

Artikel Pilihan