Menu

Klarifikasi Wanita yang Penjarakan Ibu, Sudah Memaafkan tapi Enggan Cabut Laporan

11 Januari 2021 21:25 WIB
Klarifikasi Wanita yang Penjarakan Ibu, Sudah Memaafkan tapi Enggan Cabut Laporan

Ilustrasi ibu dan anak yang sedang bertengkar. (Hairconfirm.com/Edited by Herstory)

HerStory, Jakarta —

Viral seorang ibu bernama Sumiyatun yang dilaporkan putri kandungnya ke polisi belum lama ini. Agesti Ayu Wulandari, mahasiswi semester I yang melaporkan ibunya tersebut angkat bicara terkait kasusnya yang viral.

Menurut berita yang beredar, Agesti menuding ibunya telah melakukan tindak KDRT, lalu Agesti melaporkan kasus tersebut ke Polres Demak dan saat ini ia merasa hal tersebut adalah hal yang paling benar yang ia lakukan. 

"Saya Agesti Ayu Wulandari, mungkin di luar sana para netizen dan rekan-rekan sekarang lagi ramai dengan berita anak durhaka yang telah melaporkan ibu kandungnya sehingga terancam penjara. Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak memenjarakan seorang ibu, jika ibunya tidak keterlaluan?" kata Agesti dalam video dirinya berbicara di depan kamera dan beredar di sosial media.

Atas laporan dari putri kandungnya sendiri, Sumiyatun sempat bermalam di Mapolres Demak selama dua malam setelah mendapat jaminan penangguhan penahanan oleh Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet.

Baca Juga: Bingkai Perjuangan Ibu Tunggal, 3 Rekomendasi Film Korea tentang Ibu dan Anak, Siapin Tisu Moms!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman: