Menu

Klarifikasi Wanita yang Penjarakan Ibu, Sudah Memaafkan tapi Enggan Cabut Laporan

11 Januari 2021 21:25 WIB
Klarifikasi Wanita yang Penjarakan Ibu, Sudah Memaafkan tapi Enggan Cabut Laporan

Ilustrasi ibu dan anak yang sedang bertengkar. (Hairconfirm.com/Edited by Herstory)

HerStory, Jakarta —

Viral seorang ibu bernama Sumiyatun yang dilaporkan putri kandungnya ke polisi belum lama ini. Agesti Ayu Wulandari, mahasiswi semester I yang melaporkan ibunya tersebut angkat bicara terkait kasusnya yang viral.

Menurut berita yang beredar, Agesti menuding ibunya telah melakukan tindak KDRT, lalu Agesti melaporkan kasus tersebut ke Polres Demak dan saat ini ia merasa hal tersebut adalah hal yang paling benar yang ia lakukan. 

"Saya Agesti Ayu Wulandari, mungkin di luar sana para netizen dan rekan-rekan sekarang lagi ramai dengan berita anak durhaka yang telah melaporkan ibu kandungnya sehingga terancam penjara. Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak memenjarakan seorang ibu, jika ibunya tidak keterlaluan?" kata Agesti dalam video dirinya berbicara di depan kamera dan beredar di sosial media.

Atas laporan dari putri kandungnya sendiri, Sumiyatun sempat bermalam di Mapolres Demak selama dua malam setelah mendapat jaminan penangguhan penahanan oleh Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet.

Meski sudah dibebaskan, menurut pelapor, kasus ini tetap akan bergulir sesuai dengan proses hukum yang seharusnya berlaku.

“Saya memaafkan ibu, tetapi tidak mau mencabut laporan. Biarlah proses hukum terhadap ibu saya tetap berjalan,” kata Agesti.

"Dan jujur mengapa saya melaporkan ibu saya. Pertama, karena saya tidak ingin membuka aib ibu saya dan aib keluarga saya. Saya hanya ingin mencari keadilan. Karena keadilan itu ada di hukum. Sehingga mudah-mudahan bisa saya dapatkan," lanjutnya.

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit tersebut, Agesti juga meluruskan pemberitaan di media yang menyebutkannya sebagai anak durhaka. Ia meminta maaf jika kasus yang ia laporkan menjadi berita yang kurang enak di hati masyarakat Indonesia. Terakhir ia juga menyampaikan bahwa ia enggak akan mencabut laporannya.

"Sekali lagi saya Agesti Ayu Wulandari memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia jika ada pemberitaan yang kurang berkenan di hati. Dan tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada Pak Dedi Mulyadi yang telah mendamaikan. Mohon maaf Bapak, saya tidak bisa mencabut laporan saya," tutupnya.

Kronologi singkat

Agesti merasa sakit hati lantaran dirinya yang kini tinggal di Jakarta, dalam satu waktu menyambangi ibunya di Demak. Ia ingin mengambil baju yang ada di lemarinya, namun baju-baju di lemarinya sudah dibuang oleh Sumiyatun.

"koe golek i opo klambimu wes tak buak wes tak bakar,” (Kamu mencari apa, bajumu sudah aku buang sudah aku bakar)," kata Sumiyatun.

Menurut keterangan Agesti, Sumiyatun juga sempat menyebut anaknya tersebut sebagai anak durhaka.

"Kamu tu anak durhaka, lapo koe neng kene?” (kamu itu anak durhaka ngapain kamu di sini)," ucap Sumiyatun pada Agesti. 

Tak terima diperlakukan seperti itu, Agesti kemudian mendorong ibunya sampai hendak terjatuh. 

Kasus tersebut akhirnya berlanjut ke ranah hukum. Pada hari Minggu (10/01/21) polisi memberikan penangguhan penahanan terhadap Sumiyati. Sebelumnya ibu dan anak ini juga sudah sempat ingin melakukan mediasi, tetapi kasus masih berlanjut.

Baca Juga: Bingkai Perjuangan Ibu Tunggal, 3 Rekomendasi Film Korea tentang Ibu dan Anak, Siapin Tisu Moms!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.