Venna Melinda dan sang ibunda, Hariati (Instagram/Edited by HerStory)
Kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Venna Melinda mulai bergulir di persidangan. Ferry Irawan baru saja hadir dalam sidang perdananya di Pengadilan Negeri Kediri, Senin (27/3/2023).
Hariati ibunda Ferry Irawan rupanya merasa janggal terhadap proses hukum yang dilaporkan sang menantu, Venna Melinda. Hariati mempertanyakan alasan Ferry langsung menjadi tersangka dan dipenjara meski belum terbukti bersalah.
"Yang lama-lama kok enggak diproses sampai bertahun-tahun, kadang-kadang sudah terbukti juga," ujar Hariati mengutip dari YouTube Bibir Merah Entertainemnt News, pada Senin (27/3/2023).
"Nah giliran anak saya. Kalau memang dia salah, pasti Mamih juga akan menyalahkan. Tapi ini kan belum terbukti, tiba-tiba sudah dimasukin sel," ucap Hariati heran.
Ibunda Ferry Irawan rupanya didampingi para ibu yang anaknya menjadi korban KDRT. Mereka menantikan keadilan yang prosesnya diceritakan tidak secepat Ferry Irawan menjadi tersangka dan dijebloskan ke penjara.
Oleh sebab itu, Hariati beranggapan bahwa sang putra menerima perlakuan pilih kasih dari pihak penegak hukum.
"Ini ibu-ibu sudah lama menunggu keadilan, tapi anak saya dua minggu langsung (diproses). Apa karena artis? Jadi jangan pilih kasih," imbuh ibunda Ferry Irawan.
Sebagai informasi, Ferry Irawan diduga melakukan KDRT terhadap Venna Melinda di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, pada 8 Januari 2023. Bukti berupa potret hidung hingga sebagian besar wajah Venna Melinda berdarah menjadi bukti dugaan KDRT Ferry tersebut.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel:
Lihat Sumber Artikel di Suara.com
Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.