Kolase foto Venna Melinda dan Ferry Irawan. (Instagram/Edited Foto By HerStory)
Ferry Irawan yang berstatus tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap Venna Melinda baru saja menjalankan sidang perdananya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun membacakan isi dakwaan dari Venna Melinda kepada Ferry Irawan.
Mengutip detikhot, dalam dakwaan tersebut diceritakan asal muasal KDRT bisa terjadi, ternyata awalnya Ferry Irawan disebut mengirimkan link video ketika Venna Melinda di gym ketika masih belum mengenakan hijab.
"Sekitar pukul 06.00 WIB, saat saksi korban bangun tidur melihat handphone dan melihat pesan Whatsapp dari Ferry Irawan link YouTube saat sedang berolahraga sebelum menggunakan hijab. Dan mengatakan inilah dosa jariyah," kata Jaksa Penuntut Umum Yuni Priono saat membaca dakwaan dilansir dari detikJatim.
Masih dalam keadaan tak terima usai suaminya mengirimkan video tersebut, Ferry Irawan justru mencolek bagian intimnya.
"Mau gitu. Hubungan badan aja susah banget sih," lanjut JPU membacakan ucapan Ferry Irawan yang tertulis dalam dakwaan.
Setelah itu, disebutkan jika Venna Melinda langsung bersimpuh sambil menangis dan memukul kepalanya menggunakan tangan terbuka.
Setelah melihat Venna Melinda memukuli kepalanya sendiri, Ferry Irawan pun mengangkat dan membanting sang istri hingga dirinya menekan hidung sang istri menggunakan dahi. Tindakan ini lah yang kemudian disebutkan sebagai penyebab hidung Venna Melinda berdarah.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.