Venna Melinda dan Ferry Irawan (Instagram/Edited by HerStory)
Ferry Irawan yang selama ini di tahan karena diduga lakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda, berani bersumpah bahwa dirinya tak melakukan hal tersebut.
Hal itu terungkap pada sidang perdana keduanya yang telah dilaksanankan di Pengadilan Negeri Kediri. Michael Pardede selaku kuasa hukum Ferry Irawan menegaskan jika kliennya itu tak melakukan tindak kekerasan.
"Pak Ferry bilang, 'Saya tidak melakukan, demi Allah saya tidak melakukan," ujar Michael Pardede saat ditemui di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, dikutip dari Suara.com pada Rabu (29/3/2023).
Michael Pardede sendiri percaya dengan pengakuan Ferry Irawan. Hanya saja hal itu tak dapat mengubah dakwaan dan BAP Kepolisian.
"Saya bilang ya itu hak kamu, dan memang kami percaya dengan omongan Anda. Tapi kan ini sudah dituangkan di BAP dan sudah proses sampai persidangan," tutur Michael Pardede.
"Walaupun jujur ini dipaksakan, dipaksakan, tapi ya mau bilang apa, kita tetap menghormati hukum Republik Indonesia," sambungnya lagi.
Meski merasa tak adil, pihak Ferry Irawan memutuskan akan tetap menjalani persidangan dengan baik. Nantinya mereka akan mengajukan eksepsi.
"Dakwaan itu harus kita hormatin karena kalaupun kita nggak puas dari Pak Ferry Irawan dan kuasa hukumnya tidak puas, kita melakukan eksepsi atau bantahan," terangnya.
"Dan nanti hari Kamis juga akan ada jawaban dari bantahan kita. Kita harus menghormati hukum berlaku apapun juga hasilnya kita hormati," tandasnya.
Seperti yang diketahui, Ferry Irawan diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda sampai ibu Verrel Bramasta itu bercucuran darah dari hidungnya.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.