Menu

Hati-hati! Ibadah Puasa Bisa Jadi Makruh Jika Suami Lakukan Hal Ini Pada Istri, Begini Penjelasannya Berdasarkan Hadis, Simak ya!

29 Maret 2023 19:45 WIB
Hati-hati! Ibadah Puasa Bisa Jadi Makruh Jika Suami Lakukan Hal Ini Pada Istri, Begini Penjelasannya Berdasarkan Hadis, Simak ya!

Pasangan yang sedang berpelukan. (Unsplash/Christiana Rivers)

HerStory, Kuningan —

Di bulan yang suci, bulan Ramadhan, para umat Islam dituntut harus bisa menahan banyak hal.

Tak cuma urusan lapar dan haus, para umat Islam dituntut agar bisa menahan dirinya dari hawa nafsu. 

Namun bagaimana jika yang dimaksud adalah nafsu antar pasangan suami dan istri. Salah satunya, tindakan memeluk suami atau istri, apakah akan berpengaruh terhadap puasa?

Bagaimana Hukum Memeluk Istri saat Puasa Ramadhan?

Pada dasarnya, tidak ada hukum yang secara pasti melarang suami untuk memeluk istri saat puasa di bulan Ramadhan.

Namun melansir dari laman MUI Digital, bermesraan meskipun sebagai pasangan suami istri di bulan Ramadhan, menurut sebagian besar ulama dianggap makruh. Pasalnya, tindakan tersebut membawa pada rusaknya pahala saat puasa.

Hukum memeluk istri saat puasa Ramadhan bisa menjadi haram jika di dalamnya Anda menyertakan nafsu hingga menyebabkan inzaal (keluarnya air mani).

Maka, selama dilakukan tanpa nafsu, suami boleh saja memeluk istri saat puasa Ramadhan. Sebab, pelukan bisa menjadi salah satu bentuk kasih sayang atau salam perpisahan.

Hukum tersebut didasarkan pada perilaku Rasulullah ketika mencium Aisyah ketika berpuasa seperti yang disampaikan hadis berikut.

"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menciumku (Aisyah) ketika beliau sedang puasa dan pernah mencumbuku ketika sedang puasa, namun beliau memang seorang yang paling bisa mengendalikan nafsunya di antara kalian." (HR. Muslim)

Sementara itu, Abu Hurairah RA pernah berkata:

"Seorang lelaki menanyakan hukum bercumbu dengan istri saat berpuasa dan Rasul membolehkannya. Namun saat ada laki-laki lain menanyakan hal yang sama, beliau melarangnya. Orang yang dibolehkan adalah seorang tua, dan yang dilarang seorang anak muda." (HR. Abu Dawud).

Mengutip dari Imam An-Nawawi dalam kitab Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab (Juz 6, halaman 355), hukum mencium atau memeluk istri saat puasa bisa berubah-ubah tergantung bagaimana cara melakukannya.

Baca Juga: Diniatkan Sebagai Ibadah, Intip 6 Tips Bercinta di Bulan Ramadan, Jangan Lakukan di Siang Hari!

Baca Juga: Seksolog Spill Waktu yang Tepat untuk Bercinta di Bulan Ramadan, Benarkah Setelah Berbuka Puasa?

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Ida Umy Rasyidah