Menu

'Demi Allah!', Merasa Kasusnya Seperti Dipaksakan, Ferry Irawan Kekeuh Ngaku Tak Lakukan KDRT: Bukan Saya Pelakunya!

30 Maret 2023 16:10 WIB
'Demi Allah!', Merasa Kasusnya Seperti Dipaksakan, Ferry Irawan Kekeuh Ngaku Tak Lakukan KDRT: Bukan Saya Pelakunya!

Venna Melinda dan Ferry Irawan (Youtube/Venna Melinda Channel)

HerStory, Kuningan —

Saat ini Ferry Irawan merupakan tersangka dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Venna Melinda.

Akibat dari statusnya itu, Ferry Irawan pun sudah ditahan selama dua bulan. Meski demikian, suami Venna Melinda tetap kekeuh jika dirinya tak melakukan KDRT pada sang istri.

Hal itu terungkap diwakili oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Mikel Pardede.

“Demi Allah katanya tidak melakukan," kata Mikel Pardede mengutip Tribunjambi.com

"Saya bilang itu hak kamu dan kami percaya, tapi itu kan sudah tertuang di BAP dan sudah sampai di persidangan,” ujar Mikel Pardede.

Pihaknya merasa banyak hal yang janggal dalam kasus yang dilaporkan oleh ibu Athalla Naufal tersebut.

“Walaupun kasus ini seperti dipaksakan, tapi mau bilang apa, kita harus menghormati hukum pidana, biarlah berjalan,” sebut Mikel Pardede.

“Kita punya hak untuk melawan, dan membantah,” sebutnya.

Ferry Irawan sendiri dikenakan pasal 44 ayat 1, meskipun demikian Mikel Pardede merasa semua kejanggalan itu bisa terjawab dalam persidangan.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Artikel Pilihan