Menu

Nangis saat Puasa Bikin Batal atau Gak Ya? Yuk Simak Hukumnya dalam Islam!

31 Maret 2023 12:30 WIB
Nangis saat Puasa Bikin Batal atau Gak Ya? Yuk Simak Hukumnya dalam Islam!

Ilustrasi wanita yang sedang menangis.(Shutterstock/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Beauty, menangis merupakan salah satu bentuk emosi yang kerap kali ditunjukkan seseorang apabila dirinya sedang kesal, marah, dan bersedih.

Meski menangis merupakan cara mengungkapkan emosi, tapi apakah boleh menangis pada saat sedang berpuasa? Apakah puasa batal jika menangis?

Melansir dari laman NU (Nahdlatul Ulama) Online, berbagai kitab menjelaskan soal hal-hal yang membatalkan puasa, salah satunya dalam kitab Matnu Abi Syuja' yang berbunyi:

والذي يفطر به الصائم عشرة أشياء : ما وصل عمدا إلى الجوف أو الرأس والحقنة في أحد السبيلين والقيء عمدا والوطء عمدا في الفرج والإنزال عن مباشرة والحيض والنفاس والجنون 

والإغماء كل اليوم والردة

"Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad," (Syekh Abi Syuja', Matnu Abi Syuja', hal. 127).

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.