Ilustrasi mukena 3 in 1. (Albeystore/Shopee)
Beauty, mukena merupakan salah satu perlengkapan salat yang berfungsi untuk membantu kamu menjaga aurat agar tetap tertutup saat beribadah.
Seiring berkembangnya zaman, variasi mukena kian berkembang mulai dari model hingga warna.
Umumnya, mukena yang ditemui itu berwarna putih polos tanpa hiasan apapun. Namun, kini banyak yang memodifikasi mukena dari segi warna yang beragam hingga aksen tambahan seperti renda.
Namun, apakah salat sah ketika mengenakan mukena warna-warni ataupun variasi kreatif lainnya?
Menjawab hal ini, Ustaz Abdul Somad dalam salah satu ceramahnya yang diunggah dalam YouTube Tips Media pada 11 Juni 2018 silam menjelaskan soal hukumnya. Ia mengatakan bahwa hal itu boleh-boleh saja, kok.
“Hukum memakai mukena berwarna-warni adalah boleh. Tak salah menggunakan mukena yang berwarna-warni. Namun, baiknya yang polos saja,” ungkapnya dilansir HerStory dari kanal YouTube Tips Media.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.