Menu

Doa Orang Terzalimi Dikabulkan, Nikita Mirzani Bersyukur Dito Mahendra Terancam Hukuman Mati: Gak Sia-sia!

03 April 2023 11:05 WIB
Doa Orang Terzalimi Dikabulkan, Nikita Mirzani Bersyukur Dito Mahendra Terancam Hukuman Mati: Gak Sia-sia!

Nikita Mirzani, Dito Mahendra (Instagram/edited by HerStory)

HerStory, Depok —

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kini tengah memproses kasus Dito Mahendra. Terbaru, Dito ditemukan memiliki 15 senjata api dan 9 diantaranya dipastikan ilegal.

Bukan hanya senjata api, kediaman Dito juga ditemukan amunisi. Polisi telah menerapkan Undang-Undang Darurat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito.

Polisi menduga, Dito telah melanggar Pasal 1 Ayat ke-1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. Yang ancaman hukumannya bisa berupa hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

Mengetahui kabar tersebut, Nikita Mirzani bahagia usai membaca pemberitaan media online yang menyatakan Dito terancam hukuman mati. Niki menganggap pernyataan kepolisian terkait senjata api ilegal Dito sebagai kado indah untuknya.

Baca Juga: Bongkar Kedok dan Borok Rizky Irmansyah saat Pacaran, Nikita Mirzani: Sayang Sih Sayang, tapi...

Baca Juga: Nikita Mirzani Sibuk Koar-koar Dapat Kekerasan dari Rizky Irmansyah, Sang Nyai Diminta Cek Kejiwaan: Mungkin Dia Lagi Butuh Uang...

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Artikel Pilihan