Menu

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Suami, dan Anak, Moms Sudah Hafal Belum?

05 April 2023 18:15 WIB
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Suami, dan Anak, Moms Sudah Hafal Belum?

Ilustrasi zakat fitrah. (Getty Images/iStockphoto/Mohamad Faizal Bin Ramli)

HerStory, Jakarta —

Hal terpenting yang harus dibagikan saat membagikan zakat fitrah adalah niatnya. Maka dari itu, mulai hafalkan dari sekarang yuk niatnya agar tak salah dan ibadah jadi lebih lancar Moms!

Merangkum NU Online, segala bentuk ibadah harus diawali dengan niat, termasuk zakat fitrah. Ada beberapa kategori orang yang wajib membayar zakat, yaitu:

1. Beragama Islam. 

2. Menjumpai waktu wajibnya zakat, yaitu akhir Ramadhan dan awal dari Syawal. Orang yang meninggal sebelum masuk 1 Syawal tak wajib membayar zakat fitrah, begitu pula dengan bayi yang lahir setelah lewat bulan Ramadhan. 

3. Memiliki makanan pokok lebih dari kebutuhannya dan keluarga saat hari raya atau malamnya. 

Niat Zakat Fitrah

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘annii wa ‘an jamii’i maa talzamunii nafaqaatuhum fardhan lillaahi ta’aalaa."

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘aalaa.”  

2. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa."

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘aalaa.” 

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Artikel Pilihan