Menu

Ike Patricia dan Dewi Nawang Sari Jadi Tersangka Kasus Kerumunan di Waterboom karena Telah Menginisiasi Tiket Promo demi Menarik Pengunjung

15 Januari 2021 14:45 WIB
Ike Patricia dan Dewi Nawang Sari Jadi Tersangka Kasus Kerumunan di Waterboom karena Telah Menginisiasi Tiket Promo demi Menarik Pengunjung

Anak berenang dengan ban renang (Unsplash/Alexandr Podvalny)

HerStory, Jakarta —

Atas kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Waterboom Lippo Cikarang pada hari Minggu (10/01/21), polisi menetapkan dua tersangka, yakni Ike Patricia dan Dewi Nawang Sari.

Keduanya adalah pegawai di Waterboom Lippo Cikarang. Posisi Ika adalah sebagai General Manager yang menginisiasi tiket promo dan Dewi sebagai Manager Marketing dari Waterboom Lippo Cikarang yang memasarkan tiket promo di kala pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada hari Kamis (14/01/21).

"Ike Patricia (General Manager Waterboom Lippo Cikarang) sebagai inisiator membuat tiket promo untuk menarik pengujung. Dewi Nawang Sari (Manager Marketing Waterboom Lippo Cikarang) sebagai inisiator membuat tiket promo dan men-share di akun Instagram @waterboomlippocikarang_," kata Yusri.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman: