Menu

Banyak yang Percaya Kalau Muntah Bisa Batalkan Puasa, Begini Lho Penjelasan Buya Yahya!

11 April 2023 03:25 WIB
Banyak yang Percaya Kalau Muntah Bisa Batalkan Puasa, Begini Lho Penjelasan Buya Yahya!

Ilustrasi mual. (Healthline/Edited by Herstory)

HerStory, Jakarta —

Semua hal-hal yang membatalkan puasa sudah dijelaskan dengan rinci di dalam Al Qur'an, al Hadits maupun Ijma' dan Qiyas yang dilakukan oleh para ulama.

Namun meski begitu, masih ada saja pertanyaan lanjutan atau orang yang bingung terhadap penyebab batalnya puasa salah satunya adalah hukum muntah ketika tengah menjalankan puasa.

Sejatinya, hukum muntah saat berpuasa dibedakan menjadi dua hal dengan patokan utamanya adalah penyebab muntah tersebut lho Beauty.

Disadur dari laman an-nur.ac.id melalui laman sindikasi konten suara.com, muntah sejatinya tak membatalkan puasa jika terjadi secara tak sengaja dan tak ada niatan dari si shoim (orang yang berpuasa) untuk membatalkan puasanya karena muntah tersebut. Hal ini sendiri didasarkan dari 

Hal ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi yang berbunyi:

“Barangsiapa yang muntah secara tidak sengaja maka tidak ada qadha (mengganti) baginya. Dan barangsiapa yang sengaja muntah maka wajib baginya qadha.” Dari hadits ini jelas disebutkan bahwa muntah secara tak sengaja tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Suami Kepergok Selingkuh hingga Zina, Wajib Dicerai Gak Sih? Simak Yuk Moms Pendapat Buya Yahya!

Baca Juga: Buya Yahya Kupas Tuntas Perdebatan Menstruasi, Benarkah Rambut Rontok saat Haid Perlu Disucikan?

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Artikel Pilihan