Menu

Banding Ditolak! Ferdy Sambo Tetap Dijatuhkan Hukuman Mati, Trisha Eungelica Kuatkan Diri dengan Ingat Janji Tuhan

12 April 2023 20:30 WIB
Banding Ditolak! Ferdy Sambo Tetap Dijatuhkan Hukuman Mati, Trisha Eungelica Kuatkan Diri dengan Ingat Janji Tuhan

Ferdy Sambo dan Trisha Eungelica (Tik/Tok/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Ferdy Sambo mengajukan banding usai divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Sayang, banding suami Putri Candrawathi itu ditolak.

Ferdy Sambo dinyatakan tetap dijatuhi vonis hukuman mati dalam sidang banding yang digelar pada Rabu (12/4/2023). Seiring dengan keputusan ini, pesan Trisha si anak sulung Ferdy Sambo disorot lagi.

Untuk diketahui, Ferdy Sambo baru saja menjalani sidang banding atas putusan hutman mati yang diberikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sayang, hasil sidang tersebut menyebutkan bahwa Ferdy Sambo tetap dihukum mati.

"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 13 Februari 2023 Nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL yang dimintakan banding tersebut," begitulah putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso, dikutip dari Suara.com, Rabu (12/4/2023).

Dengan demikian, jelas bila Sambo harus tetap menjalani masa tahanannya sekaligus menghitung hari menuju eksekusi mati yang harus dijalaninya.

Putusan ini langsung menimbulkan beragam reaksi, termasuk dari warganet yang skeptis Sambo akan benar-benar berakhir dieksekusi mati sebagaimana putusan yang diterimanya.

Baca Juga: Postingan Trisha Eungelica Diserbu Netizen usai Ferdy Sambo Batal Divonis Hukuman Mati dan Putri Candrawathi 'Dikorting' 10 Tahun Penjara

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di Matamata.com

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Matamata.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Witri Nasuha