Menu

Ajak WNA Pindah ke Bali Secara Ilegal, Nama Kristen Gray Dicari Kemenkumham dan Dirjen Imigrasi

19 Januari 2021 11:25 WIB
Ajak WNA Pindah ke Bali Secara Ilegal, Nama Kristen Gray Dicari Kemenkumham dan Dirjen Imigrasi

Tangkapan layar video Saundra dan Kristen Gray (YouTube/Love Saundra)

Kemenkumham Bali menurunkan tim untuk mencari keberadaan Kristen Gray dan kabarnya mereka sudah menemukan Kristen Gray yang di Bali hidup bersama dengan pacarnya, Saundra.

"Iya tapi belum ada konfirmasi rencananya kita panggil tapi belum ada konfirmasi nanti kalau sudah kita sampaikan. Sudah diketahui alamatnya dan kita juga sudah dapat dia izin tinggalnya ada di Imigrasi Denpasar terus kemudian alamatnya pada saat itu posisi dia di Karangasem," kata Kadiv Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Eko Budianto pada hari Selasa (19/1/21).

Menurut Eko, izin tinggal Kristen Gray di Indonesia merupakan izin kunjungan yang berlaku sampai 2021, bukan izin untuk menetap di Indonesia.

"Masih berlaku sampai 2021 (izin tinggal) izin tinggal kunjungan aja sebenarnya. Nah ini kita dalami terkait dengan pelanggaran bersangkutan namun yang harus dipastikan bahwa informasi yang jalur-jalur khusus yang disebut dia itu tidak ada di Imigrasi maupun di perlintasan," ujar Eko.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Share Artikel:

Oleh: Diffa Nur Zahra

Artikel Pilihan