Menu

Kristen Gray, WNA yang Gentrifikasi Bali akhirnya Dideportasi dari Indonesia

20 Januari 2021 11:05 WIB
Kristen Gray, WNA yang Gentrifikasi Bali akhirnya Dideportasi dari Indonesia

Tangkapan layar video Saundra dan Kristen Gray (YouTube/Love Saundra)

HerStory, Jakarta —

Kristen Antoinette Gray, pemilik akun Twitter @kristentootie yang belakangan viral karena kedatangannya ke Bali di masa pandemi Covid-19 dan mengajak Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia dengan mudah secara 'ilegal', telah dideportasi bersama dengan kekasihnya, Saundra Michelle Alexander. 

Pada hari Selasa (19/01/21) malam, ia dipanggil Kemenkumham Bali terkait dirinya yang menetap di Indonesia tanpa memiliki tiket pulang dan bekerja di Bali dalam waktu satu tahun.

Dalam keterangan dari Twitnya, Kristen mengaku memiliki pekerjaan sebagai Digital Nomad atau orang yang menggunakan teknologi telekomunikasi untuk mencari nafkah dan, secara umum, menjalani hidup mereka secara nomaden di Bali. Bersama kekasihnya, ia menjual buku dan jasa konsultasi untuk pindah ke Bali.

Masyarakat Indonesia mengkritik pajak yang enggak pernah ia keluarkan dan mempertanyakan status visanya karena ia sudah menetap di Indonesia cukup lama hanya dengan visa turis.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Share Artikel:

Oleh: Diffa Nur Zahra