Menu

Viral Soal Syarat Perpanjang Kontrak Karyawati Cikarang, Sebenarnya Staycation Itu Apa Sih?

04 Mei 2023 21:20 WIB
Viral Soal Syarat Perpanjang Kontrak Karyawati Cikarang, Sebenarnya Staycation Itu Apa Sih?

Ilustrasi karyawan kantor (Sumber/Shutterstock)

HerStory, Jakarta —

Beauty, belum lama ini beredar isu soal syarat perpanjangan kontrak karyawati di Cikarang. Isu ini bermula dari cuitan akun Twitter @Miduk17 yang menyinggung soal ‘staycation’ antara karyawan dengan atasan. 

“Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus staycation bersama karyawati agar mendapat perpanjangan kontrak. Yang mengerikan, ini sudah rahasia umum, perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,” cuit akun tersebut.

Lantas apa sih yang dimaksud dengan staycation?

Melansir Cambridge Dictionary, staycation berarti liburan yang dilakukan di area dekat tempat tinggal atau gak perlu melakukan perjalanan jauh layaknya liburan pada umumnya. 

Biasanya staycation dilakukan hanya dengan durasi singkat, misal pada akhir pekan saja. Ini merupakan salah satu cara untuk lepas dari kejenuhan aktivitas harian. 

Kamu bisa melakukan staycation di hotel pilihan dan menghabiskan waktu seharian di sana. Dalam artian lain, staycation adalah waktu beristirahat dengan suasana baru selain di rumah. 

Istilah ini mulai banyak digunakan saat pandemi Covid-19 terjadi. Banyak yang jenuh di rumah sehingga memilih hotel dalam kota untuk staycation sejenak. 

Baca Juga: Bisa Jadi Ide Liburan Lebaran Jika Gak Mudik, Ini Tempat Staycation dengan Keluarga untuk Habiskan Waktu Liburan! Mau Coba?

Baca Juga: Mau Liburan Saat Tahun Baru Imlek? Cusss Intip Promo Penginapan yang Bisa Kamu Gunakan, Bisa Dapat Diskon Sampai 80 Persen Lho!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Oleh: Noorma Amalia Siregar