Ilustrasi wanita dengan hijab (Unsplash/Ilham Akbar Fauzi)
Menegenai peraturan sekolah tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Wikan Skarinto angkat bicara. Menurutnya enggak ada peraturan Kemendikbud yang mengatakan pakaian ke sekolah wajib mengenakan hijab untuk seluruh siswi wanita.
Ketentuan mengenai seragam sekolah telah diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Ketentuan mengenai pakaian siswa/siswi di satuan pendidikan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Wikan Skarinto.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.