Seminar ‘Women and IP: Accelerating Innovation and Creativity’ yang diselenggarakan di The Ritz-Carlton, Jakarta pada Selasa (16/5/2023) (Noorma/HerStory)
Beauty, merek merupakan identitas bisnis yang menjadi wajah dari sebuah bisnis. Namun, perlu diketahui bahwa kamu gak boleh sembarangan dalam membuat merek.
Berdasarkan UU Nomor 20 tahun 2016, tercatat beberapa syarat mengenai merek. Adapun syaratnya adalah sebagai berikut:
Lusi Dekrisna selaku Pemeriksa Merek Utama DJKI menjelaskan tentang beberapa jenis merek. Hal tersebut dipaparkannya dalam seminar ‘Women and IP: Accelerating Innovation and Creativity’ yang diselenggarakan di The Ritz-Carlton, Jakarta pada Selasa (16/5/2023).
Ada 2 jenis merek yaitu yang tradisional dan nontradisional. Yuk, cari tahu bagaimana karakteristiknya masing-masing.
Kata: Salah satu jenis merek tradisional terdiri dari kata. Biasanya merek ini memiliki kata yang khas dan unik untuk dijadikan merek.
“Jenis merek ini hanya berupa kata,” ujar Lusi.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.