Menu

Kasus Cerai Makin Marak, Berapa Sih Biaya yang harus Dikeluarkan untuk Berpisah? Jangan Kaget Ya Moms!

23 Mei 2023 07:20 WIB
Kasus Cerai Makin Marak, Berapa Sih Biaya yang harus Dikeluarkan untuk Berpisah? Jangan Kaget Ya Moms!

Ilustrasi istri lebih memilih anak daripada suami (Freepik/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Belakangan ini banyak sekali kasus perceraian. Bahkan, dari kalangan artispun sudah ada beberapa pasangan yang menggugat cerai entah karena alasan personal atau orang ketiga.

Akhirnya, biaya gugat cerai pun menjadi pertanyaan bagi banyak orang. Tak bisa dipungkiri, perceraian memang hal yang sangat menakutkan di dunia pernikahan.

Biasanya, perceraian akan dimulai dengan seringnya percekcokan, perbedaan pendapat hingga orang ketiga. Bahkan, hal kecil pun bisa menjadi alasan perceraian lho Moms.

Jika kamu berniat untuk cerai, tentu saja ada beberapa hal yang harus dipersiapkan seperti mental dan fisik. Selain itu, ada pula biaya gugat cerai yang bisa saja berbeda-beda, bergantung dengan kebijakan pengadilan.

Biasanya seseorang yang menggugat cerai harus mempersiapkan dana untuk kepentingan seperti:

  • Biaya pendaftaran perkara.
  • Materai.
  • Administrasi.
  • Redaksi.
  • Biaya panggilan untuk penggugat 2 kali dan untuk tergugat 3 kali.

Rupanya, biaya panggilan tergantung kepada radius jarak tempat tinggal penggugat dan tergugat dengan pengadilan, dikutip Tirto.

Hakim dan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan kelas 1A, Drs Faizal Kamil, S.H., M.H. mengatakan, mengurus perceraian di pengadilan agama juga harus menyiapkan uang.

Uang yang akan dipungut oleh bagian pendaftaran pengadilan agama dinamakan SK Panjar ini adalah uang muka yang akan dititipkan ke pengadilan agama biasanya berjumlah sekitar Rp961.000 untuk pria dan untuk wanita Rp678.000.

"Jika hanya terpakai selama 2 kali sidang, berarti ada sisanya, langsung dikembalikan," ungkapnya.

Maka dari itu, biasanya setelah keputusan sudah ada, hakim akan menyatakan kepada pasangan yang cerai untuk melapor dan mengambil sisa panjar biaya perkara.

Bisa dibilang, sistem tersebut sangat transparan ya Moms.

Selain itu, jika kamu memerlukan pengacara dan tak bisa mengurus perceraian sendirian. Biasanya, pengacara di kota-kota besar tarifnya lebih mahal. Di Jakarta, kisarannya bisa sampai Rp20-50 juta. Itu baru di pengadilan tingkat pertama.

Bila sampai banding, kasasi, dan peninjauan kembali, tarifnya bakal melambung lagi, dikutip Lifepal.

Biasanya, jika memakai pengacara biaya tersebut sudah mencakup ongkos ke pengadilan. Namun, ada baiknya Moms mengetahui apa saja yang perlu dibayar terlebih jika ingin mengurus perceraian sendiri.

Dasarnya, berikut rincian biaya gugatan cerai yang diperlukan di pengadilan:

  • Pendaftaran perkara: Rp30.000
  • Materai: Rp6.000
  • Administrasi: Rp50.000
  • Redaksi: Rp5.000
  • Panggilan (penggugat 2 kali; tergugat 3 kali)

Perlu diingat bahwa semua biaya yang akan dikeluarkan bisa saja berubah tergantung dengan kota, banyaknya dokumen yang harus diurus, dan biaya lain termasuk untuk mengurus banding, kasasi di Mahkamah Agung, dan lain-lain.

Baca Juga: Bikin Netter Syok, Asri Welas Gugat Cerai Suami Usai Nikah Selama 17 Tahun, Simak Gugatan yang Diajukan!

Baca Juga: Super Mom! Tengku Dewi Buktikan Tekad Ingin Pisah dengan Hadiri Sidang Cerai Andrew Andika meski Hamil Besar!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Oleh: Azka Elfriza

Artikel Pilihan