Menu

Pemerintah Bakal Gratiskan Guna Cegah Kanker Serviks, Tapi Ibu Hamil Nggak Boleh Vaksin HPV, Kenapa?

31 Mei 2023 14:40 WIB
Pemerintah Bakal Gratiskan Guna Cegah Kanker Serviks, Tapi Ibu Hamil Nggak Boleh Vaksin HPV, Kenapa?

Vaksin kanker serviks. (iStockphoto/CatLane)

HerStory, Jakarta —

Guna mencegah kanker serviks, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bakal menggratiskan vaksin kanker serviks (HPV). Program tersebut akan diberikan kepada wanita yang berusia minimal 9 hingga 26 tahun.

Nah, tentu Beauty nggah kamu membuang kesempatan vaksinasi gratis ini. Tapi, vaksin ini tidak berlaku untuk ibu hamil. Kenapa?

Sebelum membahas mengapa ibu hamil nggak boleh vaksin HPV, sebaiknya kita mengenal apa itu vaksin HPV dan kenapa pemberiannya penting bagi wanita.

Human Papilloma Virus (HPV) merupakan infeksi virus pada manusi yang bisa menyebabkan kanker. Virus ini bisa menyerang siapa saja, termasuk bagi perempuan atau laki-laki.

Di Indonesia sendiri, kasus kematian kaibat kanker masih tergolong tinggi, yaitu 234.511 kasus pada tahun 2020. Oleh sebab itu, vaksin HPV berperang penting guna mencegah seseorang terkena kanker.

Lalu mengapa ibu hamil nggak bisa mendapatkan kanker serviks?

Nah, bagi Moms yang sedang mengandung, vaksin ini ternyata berpengaruh pada janin sehingga tidak direkomendasikan. Meskipun pada dasarnya vaksin HPV bukanlah vaksin hidup, yang mana jika dilakukan pun tidak akan menimbulkan risikio besar, seperti cacat lahir pada janin.

Baca Juga: Aman Dipakai Ibu Hamil, Ini Rekomendasi 4 Physical Sunscreen yang Wajib Dicoba, Moms Lagi Cari Juga Gak?

Baca Juga: Penting! Ini 20 Rekomendasi Obat Kalsium untuk Ibu Hamil dan Jaga Kesehatan Si Dragon Baby, Catat dan Jangan Salah Pilih Ya Moms!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Oleh: Sri Handari