Menu

BPOM Temukan 13 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri, Cuss Cek di Sini Daftarnya! Skincare Kamu Termasuk Gak Beauty?

04 Juli 2023 10:15 WIB
BPOM Temukan 13 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri, Cuss Cek di Sini Daftarnya! Skincare Kamu Termasuk Gak Beauty?

Ilustrasi wanita dengan kulit berjerawat yang bingung memilih kosmetik. (Pinterest/Freepik)

HerStory, Jakarta —

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 1.542 kosmetik ilegal, 13 di antaranya mengandung merkuri berbahaya. Seperti kita ketahui Beauty, merkuri merupakan bahan logam yang tentunya berbahaya bagi tubuh manusia. 

Kosmetik dengan kandungan merkuri memang dapat membuat kulit putih dengan cepat. Namun, BPOM mengungkapkan, penggunaan merkuri bisa menimbulkan efek negatif, seperti kanker kulit. 

Di lapangan BPOM masih saja menemukan produk seperti HN, Natural 99, dan lainnya yang mengandung bahan yang dilarang seperti merkuri. Padahal pemakaian bahan yang dilarang seperti merkuri untuk kulit sangat berbahaya, bisa menimbulkan berbagai efek negatif dan yang terparah adalah kanker kulit,” ungkap BPOM sebagaimana HerStory kutip dari akun Instagramnya @bpom_ri, Selasa (4/7/2023). 

Dengan demikian, BPOM mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap kosmetik ilegal yang tak memiliki izin edar. Sebab, kosmetik ilegal tak terjamin keamanan kandungan dan bahannya. 

Yuk, kita hentikan peredaran produk kosmetik ilegal dengan berhenti menggunakan produk-produk kosmetik yang dapat membahayakan kesehatan kita,” tegas BPOM. 


Berikut ini daftar 13 kosmetik ilegal yang mengandung merkuri berbahaya, sebagaimana dirilis BPOM:

1. Temulawak New and Day Night
2. CAC Glow
3. Natural 99
4. HN Siang dan Malam
5. SP Special UV Whitening
6. Dr Original Pemutih
7. Super Dr Quality Gold SPF 30
8. Diamond Cream
9. Herbal Plus New Day & Night
10.Ling Zhi Day & Night
11.Sj Sin Jung
12.Tabita
13.Krim Labella

Nah Beauty, biar kamu gak kegocek iming-iming kosmetik yang dapat dengan cepat memutihkan kulit, sebaiknya cek dulu izin edarnya, ya. Status keamanan izin edar produk obat dan makanan bisa di cek melalui laman BPOM dengan cara berikut ini. 

  • Buka laman website https://cekbpom.pom.go.id/ 
  • Klik menu Produk dan pilih kategori.
  • Masukkan kata kunci produk lalu klik Cari.
  • Setelah klik Cari akan muncul data lengkap produk, meliputi Nomor registrasi, detail produk hingga pendaftar produk terkait.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Oleh: Ummu Hani

Artikel Pilihan