Menu

Buka Kesempatan Rujuk dengan Kiwil, Rohimah Ali Beri Dua Syarat Ini

11 Februari 2021 11:35 WIB
Buka Kesempatan Rujuk dengan Kiwil, Rohimah Ali Beri Dua Syarat Ini

Rohimah Ali dan Kiwil (Instagram/rohimah_alli)

HerStory, Jakarta —

Rohimah Ali dan Kiwil kini tengah menjalani proses hukum atas sidang perceraian keduanya. Meski sebenarnya, Rohimah dan Kiwil sudah resmi bercerai secara agama.

Memilih untuk mengakhiri rumah tangganya, Rohimah tak menutup kemungkinan untuk kembali alias rujuk dengan Kiwil. Namun, ada dua syarat yang diinginkan Rohimah untuk dipenuhi sang mantan suami.

Hal tersebut diungkap langsung oleh Rohimah, usai menjalani rangkaian sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021). Di hadapan Kiwil, Rohimah membeberkan syarat yang harus dipenuhi bila ingin rujuk kembali.

"Lillahitaalla, pokoknya kalau dia (Kiwil) mau rujuk, ada persyaratan dari gua, dia bisa iniin (turutin) ya terserah. Syaratnya, enggak poligami," ujar Rohimah.

Seperti yang diberitakan, alasan utama Rohimah menggugat suami yang sudah dinikahinya 22 tahun ini, lantaran ia yang tak mau dipoligami kembali. Tak hanya tak ingin dipoligami, ada syarat lain yang harus dipenuhi oleh Kiwil.

Rohimah dengan tegas, meminta Kiwil untuk tak berbohong lagi. Karena ia merasa, banyak kebohongan yang sudah dilakukan oleh Kiwil saat masih berumah tangga.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Oleh: Witri Nasuha