Menu

Viral Lakukan Perselingkuhan dan KDRT di Hadapan Publik, James Arthur Kojongian Dicopot Dari Jabatannya

16 Februari 2021 18:30 WIB
Viral Lakukan Perselingkuhan dan KDRT di Hadapan Publik, James Arthur Kojongian Dicopot Dari Jabatannya

James Arthur dan Michaela Elsiana Paruntu (Facebook/Michaela Elsiana Paruntu)

HerStory, Bogor —

Belum lama ini publik sempat dibuat resah oleh perilaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, James Arthur Kojongian (JAK). Beliau melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan cara menyeret sang istri sejauh kurang lebih 50 meter dengan mobil yang dikendarainya. Kala itu istri sah JAK tengah mengadang mobil yang dikendarai oleh suaminya yang sedang bersama dengan wanita selingkuhan. 

Atas kejadian yang telah menyakiti hati banyak pihak terutama wanita, Gerakan Perempuan Sulut (GPS) tak tinggal diam dan langsung mengambil aksi. GPS mendatangi kantor DPRD setempat untuk melaporkan tindak kekerasan tersebut dan mendesak agar JAK dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara. 

Selain itu, tindakan JAK dinilai sangat tak berperikemanusiaan yang tentunya melanggar sumpah janji dan kode etik sebagai pejabat publik dan wakil rakyat. Menyikapi hal tersebut, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Utara mengeluarkan rekomendasi untuk mencopot James Arthur Kojongian dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara. 

Guna mengambil tindakan atas kasus yang terjadi, DPRD menggelar rapat paripurna pada hari ini, Selasa (16/02/2021). Hasil rapat tersebut memutuskan bahwa JAK diberentikan dari jabatannya. Sedangkan untuk pemberhentian dari anggota dewan, keputusan tersebut diserahkan ke partai politik yang bersangkutan, yaitu partai golongan karya. 

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Artikel Pilihan