Menu

Sudah 17 Tahun Miliki UU PKDRT, Pemerintah Diminta Lebih Serius Menangani Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga

16 Februari 2021 20:00 WIB
Sudah 17 Tahun Miliki UU PKDRT, Pemerintah Diminta Lebih Serius Menangani Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Ilustrasi wanita mengalami kekerasan. (Pinterest/ncadv.org)

HerStory, Bogor —

Beberapa waktu lalu tragedi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, James Arthur Kojongian (JAK) yang menyeret sang istri dengan mobilnya sejauh kurang lebih 50 meter menjadi perhatian publik. Banyak sekali masyarakat dan berbagai pihak yang merasa geram atas aksi tersebut. 

Tragedi yang menyakiti hati wanita tersebut sontak saja menjadi perhatian dari berbagai pihak, terutama lembaga dan asosiasi yang melindungi serta mendukung hak-hak wanita, salah satunya adalah Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK). 

Dalam media briefing yang diselenggarakan guna merespon peristiwa KDRT oleh politisi di Sulawesi Utara, Ratna Batara Munti selaku perwakilan dari APIK mengungkapkan bahwa sampai saat ini masih banyak pihak yang menganggap KDRT adalah permasalahan biasa yang bisa selesai begitu saja ketika korban sudah memaafkan pelaku. 

Perlu diketahui, walaupun korban telah memaafkan pelaku, tindak kekerasan dalam rumah tangga harus tetap ditangani dengan tegas sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Indonesia sudah 17 tahun memiliki UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) yang seharusnya dapat memudahkan pemerintah untuk menegakkan keadilan dalam kasus KDRT yang banyak dialami oleh para wanita.

Dengan adanya UU tersebut, Ratna berharap agar pemerintah dapat lebih serius dalam menangani kasus KDRT yang kerap terjadi di Indonesia serta dapat secara otomatis menangani kasus KDRT tanpa perlu menunggu viral terlebih dahulu seperti kasus yang terjadi pada Wakil Ketua DPRD Provisinsi Sulawesi Utara.

Beauty harus ingat, bahwa sekecil apapun tindak kekerasan yang dilakukan oleh pasangan, kamu tak boleh diam saja dan segera laporkan jika itu mengancam keselamatan dan nyawa kamu. Tak perlu takut karena di mata hukum wanita memiliki kedudukan yang sama dengan pria. 

Baca Juga: Gak Seindah Ceritanya, Curhatan Cut Intan Nabila yang Puji Armor Toreador di Depan Sahabatnya Viral: Aku Salut...

Baca Juga: Marak KDRT, Waspada! Ini 3 Zodiak yang Berpotensi Kasar dan Suka Main Tangan dengan Pasangan, Kamu Salah Satunya Bukan?

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Artikel Pilihan