Ilustrasi Saipul Jamil dan Dewi Perssik bertengkar. (HerStory/Wafi)
Huru-hara perseteruan Saipul Jamil dan Dewi Perssik terancam berakhir di jalur hukum. Saipul Jamil secara resmi melaporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya, Selasa (8/8/2023) malam.
Saipul Jamil melaporkan mantan istrinya itu terkait pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Bang Ipul sapaanya itu melaporkan Dewi Perssik ke pihak berwajib untuk memberikan efek jera.
"Kami datang ke mari adalah terkait laporan Saipul Jamil dugaan tindak pidana, pencemaran nama baik dan fitnah," ujar pengacara Saipul Jamil seperti dikutip dari YouTube Seleb Cam.
"Klien saya mau ada pengakan hukum agar enggak lagi ada seperti ini," sambungnya.
Saipul Jamil pun menimpali dan mengungkap ucapan Dewi Perssik yang dinilai sudah mencemarkan nama baiknya. Di mana dalam sebuah video, Dewi Perssik sempat mengatai Saipul Jamil sebagai penjahat kelamin, pedofil, serta dituding sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.