Menu

Postingan Trisha Eungelica Diserbu Netizen usai Ferdy Sambo Batal Divonis Hukuman Mati dan Putri Candrawathi 'Dikorting' 10 Tahun Penjara

09 Agustus 2023 20:00 WIB
Postingan Trisha Eungelica Diserbu Netizen usai Ferdy Sambo Batal Divonis Hukuman Mati dan Putri Candrawathi 'Dikorting' 10 Tahun Penjara

Trisha Eungelica dan Ferdy Sambo (TikTok/edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir N Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo, batal divonis hukuman mati. Mahkamah Agung (MA) kembali menganulir vonis yang dijatuhkan oleh para tersangka, termasuk Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati, kini menjadi dihukum seumur hidup. Sedangkan Putri Candrawathi yang semula divonis hukuman 20 tahun penjara, 'dikorting' setengahnya, alias hanya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.

Publik dibuat heboh dan tak terima dengan putusan MA. Banyak yang protes atas putusan yang dinilai tak adil, terutama dari pihak keluarga mendiang Brigadir J yang kecewa mendengar kabar pengurangan hukuman para pelaku.

Di samping itu, Trisha Eungelica yang tak lain adalah putri sulung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi justru menjadi bulan-bulanan kemarahan netizen.

Ditilik dalam unggahan terakhir Trisha, banyak netizen yang menyerbu postingannya itu. Tampak Trisha Eungelica mengunggah kompilasi foto dan video kedua orangtuanya yang baru saja merayakan ulang tahun pernikahan mereka pada 7 Juli 2023 lalu.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.