Menu

Berapa Lama Masa Iddah Wanita Cerai? Jawabannya Ada di Sini Beauty…

22 Agustus 2023 22:25 WIB
Berapa Lama Masa Iddah Wanita Cerai? Jawabannya  Ada di Sini Beauty…

Ilustrasi perceraian. (Pinterest/freepik)

HerStory, Jakarta —

Lama masa iddah wanita cerai itu kerap jadi perbincangan karena pada momen ini, istri yang diceraikan harus mengurung di rumah. Namun untuk berapa lama masa iddah wanita cerai ini pun kerap jadi pertanyaan publik.

Masa iddah merupakan hal wajib yang harus dilakukan oleh wanita jika ditinggalkan suami karena meninggal dunia atau bercerai. Soal lama masa iddah wanita cerai pun sudah jelas disebutkan dalam peraturan pemerintahan dengan landasan ayat Al-Quran.

Usut punya usut, lama masa Iddah wanita cerai menurut Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, [pasal 39 menyebutkan jika wanita yang cerai, maka lama masa iddahnya tersebut setidaknya datang bulan tiga kali atau sekurang-kurangnya selama 90 hari.

Sementara jika perceraian terjadi ketika wanita sedang hamil, maka lama masa iddah wanita cerainya sampai melahirkan ya Beauty.

Di sisi lain, lama masa iddah wanita cerai yang berpisah dengan pasangannya tanpa melakukan hubungan suami istri maka tak ada waktu tunggunya.

Untuk mulai masa iddahnya makan dihitung sejak pengadilan memutuskan perceraian antara suami istri secara resmi.

Kendati demikian untuk lama masa iddah wanita cerai itu hanya disebutkan wanita tersebut tak boleh menikah dalam jangka waktu massa iddah, tak ada aturan yang menyebutkan jika wanita dalam masa iddah tak boleh keluar rumah.

Baca Juga: Banyak Artis Pilih Cerai, Moms dan Dads Harus Tahu Nih agar Terhindar dari Perceraian!

Baca Juga: Bukan Matre, Penelitan Ungkap Suami Pengangguran Rentan Diceraikan Istri, Rasa Tanggung Jawab Jadi Acuan!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.