Menu

Cegah Dampak Polusi Udara yang Bahaya untuk Kesehatan, Yuk Ikuti Prokes 6M+1C dari Kemenkes!

29 Agustus 2023 22:50 WIB
Cegah Dampak Polusi Udara yang Bahaya untuk Kesehatan, Yuk Ikuti Prokes 6M+1C dari Kemenkes!

Ilustrasi perkotaan dengan polusi udara (Freepik/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Polusi udara Jakarta yang kini di level tak sehat sangat berdampak pada kondisi kesehatan. Oleh sebab itu, penting untuk melakukan pencegahan agar tubuh tak mudah terpapar polutan berbahaya. 

Menteri Kesehatan, Budi G. Sadikin menyampaikan, terdapat dua upaya sektor kesehatan dalam menangani polusi udara di Indonesia, yaitu pemantauan kualitas udara, dan penurunan risiko dan dampak kesehatan.

Kementerian Kesehatan menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan untuk menangani penyakit yang disebabkan polusi udara, khususnya di wilayah Jabodetabek.

“Kita berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan untuk penanganan pasien. Kalau penyakit pernafasan seperti apa, kalau masuk kategori ISPA bisa ditangani di puskesmas, kalau sudah pneumonia harus dirontgen di RS,” jelas Menkes Budi, dalam siaran pers, dikutip HerStory, Selasa (29/8/2023). 

Sebanyak 674 puskesmas disiapkan untuk pemeriksaan ISPA dengan melakukan pemeriksaan aspirator. Sementara 66 rumah sakit di Jabodetabek disiapkan untuk pemeriksaan pneumonia dengan rontgen.

Kemenkes menyiagakan RSUP Persahabatan sebagai koordinator respiratory disease Kemenkes untuk mendeteksi gejala pneumonia melalui pemeriksaan darah lengkap, kultur darah, kultur sputum, dan ID-AST.

Menkes Budi mengatakan, dampak polusi menjadi penyebab utama penyakit gangguan pernafasan di Indonesia, dan juga faktor risiko kematian tertinggi ke-5 di Indonesia.

“Kita juga menganalisa apa penyebab penyakit pernafasan ini. Salah satu penyebab yang paling dominan adalah polusi udara, antara 28-37i 3 penyakit utama tadi pneumonia, ISPA, dan asma disebabkan polusi udara,” lanjut Menkes.

Secara lebih detail, polusi udara menyebabkan 37% kejadian PPOK, 32% Pneumonia, 28% asma, 13% kanker paru, dan 12% kasus tuberkulosis.

“Perlu kita sampaikan di sini, yang 3 besar ada infeksi paru/pneumonia, ISPA dan asma. Ini totalnya sekitar Rp.8T dari total Rp. 10T pembiayaan JKN,” ungkap Menkes Budi.

Pemerintah, diminta memonitor 5 komponen di udara, 3 sifatnya gas, 2 sifatnya articulate matters. Gasnya SOX, CO, NOX. Partikelnya PM 10 mikro dan PM 2.5.

“Yang bahaya di kesehatan adalah yang 2.5 karena bisa masuk sampai pembuluh alveoli di paru, itu yang sebabkan pneumonia terjadi, makanya di kesehatan yang kita liat di PM 2.5 karena ini mengakibatkan pneumonia yang beban pembiayaan di BPJS Kesehatan paling besar,” ucap Menkes Budi.

Kementerian Kesehatan juga sudah menyiapkan sanitarian kit untuk puskesmas dengan fokus indoor measurement. Langkah selanjutnya adalah edukasi masyarakat untuk tindakan pencegahan. 

Baca Juga: Tiati Daya Tahan Tubuh Anak Mudah Lemah di Musim Pancaroba, Ini yang Harus Moms Lakukan Jika Si Kecil Sakit!

Baca Juga: Tips Cegah Dampak Buruk dari Polusi Udara, Moms Harus Lakukan 4 Hal Ini, Salah Satunya Bersih-bersih Rumah!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Artikel Pilihan