Menu

Disebut Gak Termasuk Penistaan Agama, MUI Tanggapi Soal Konten Oklin Fia 'Jilat Es Krim': Tidak Perlu Ada Tindakan Hukum!

30 Agustus 2023 23:25 WIB
Disebut Gak Termasuk Penistaan Agama, MUI Tanggapi Soal Konten Oklin Fia 'Jilat Es Krim': Tidak Perlu Ada Tindakan Hukum!

Ilustrasi Oklin Fia. (HerStory/Wafi)

HerStory, Jakarta —

Beberapa waktu lalu, Oklin Fia, seorang TikToker yang viral karena konten mesum yang menjilat es krim di depan alat kelamin laki-laki sempat dipolisikan. Namun, kini permintaan maaf wanita berusia 19 tahun sudah diterima oleh MUI sehingga Oklin Fia pun terancam gagal dipolisikan.

Alasan permohonan maaf Oklin Fia diterima adalah karena menurut MUI apa yang dilakukan perempuan berhijab tetapi seksi itu hanya sekadar tidak pantas bagi akhlak dan bukan menyentuh batas penistaan agama. Hal itu disampaikan oleh Ikhsan Abdullah, selaku Wakil Sekjen Badan Hukum MUI.

"Kalau itu kan irisannya dengan moral, kepantasan atau akhlak. Jadi bukan beririsan dengan masalah hukum apalagi penodaan agama," kata Ikhsan Abdullah kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).

"Karena berkaitan dengan akhlak, kepantasan dan kepatutan, Oklin Fia hadir ke MUI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan dia menginsafi perbuatannya, tidak mengulangi. Saya kira itu bagus karena bentuk keinsafan, (maka) kita sambut," kata Ikhsan menyambung.

Ikhsan Abdullah juga kembali menegaskan bahwa apa yang dilakukan Oklin Fia tidak perlu dibawa ke ranah hukum. Lagipula menurut MUI Oklin saat ini dianggap sudah bertaubat.

"Kan saya kira ada restorative justice ya. Saya kira itu kan karena memang masalah moral kepatutan, kepantasan, saya kira tidak perlu ada tindakan hukum lebih lanjut," ujar Ikhsan. 

Baca Juga: Oklin Fia Akur dengan Umi Pipik, Netter Duga Mau Dekati Abidzar: Fiks Jadi Ibu Mertua!

Baca Juga: Bikin Geger, Oklin Fia Berulah Lagi Bikin Konten Makan Es Krim! Netter Auto Curiga: Tumben...

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Ida Umy Rasyidah