Menu

Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar, Mayang Adik Vanessa Angel Minta Maaf Usai Dipolisikan Gegara Tertawakan Upacara Bendera

04 September 2023 07:50 WIB
Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar, Mayang Adik Vanessa Angel Minta Maaf Usai Dipolisikan Gegara Tertawakan Upacara Bendera

Mayang Lucyana di konten UNBW Boy William (YouTube/Boy William)

HerStory, Jakarta —

Mayang Lucyana Fitri resmi dipolisikan setelah kedapatan mentertawakan Upacara Hut ke-78 Kemerdekaan RI yang berlangsung di Istana Negara, 17 Agustus 2023. Adik mendiang Vanessa Angel ini terancam hukuman lima tahun penjara dan denda senilai Rp5 miliar setelah dipolisikan atas dugaan penghinaan terhadap simbol negara.

Setelah dipoliskan, Mayang Lucyana akhirnya buka suara. Bersama Lolly Unyu yang membagikan video tersebut, Mayang meminta maa atas kesalahan yang telah diperbuatnya.

“Kalau memang sikap kami dinilai kurang baik, ya kami minta maaf sebesar-besarnya,” ujar Mayang Lucyana Fitri seperti dikutip dari kanal YouTube OPRA Entertainment, Senin (4/9/2023).

Mayang menuturkan, ia dan orang-orang yang ada di dalam video tersebut tak bermaksud mentertawakan prosesi upacara bendera yang disiarkan langsung di televisi.

“Itu kami ketawa juga bukan ngetawain pas lagi upacaranya,” tuturnya.

Baca Juga: Roger Danuarta Melengos Ogah Pandangi Mayang saat Joget, Kini Malah Asyik Bagi-bagi Uang Saat Anak Ulang Tahun

Baca Juga: Mayang Pamer Beli Syal Harga Ratusan Ribu, Kartu ATMnya Dicibir Kayak Kuli saat Pede Tunjukkan ke Kamera: Yaelah Kirain Black Card...

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Oleh: Witri Nasuha